Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berupaya membantu perusahaan industri untuk menerapkan prinsip keberlanjutan.
Melalui prinsip tersebut, Agus mengatakan segala bentuk kegiatan industri dapat memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Baca juga: Pemerintah dan Industri Harus Bekerja Sama Dukung Pendanaan Pendidikan di Daerah Tertinggal
“Program yang kami jalankan ini tidak lain adalah upaya kami untuk memfasilitasi dan membantu industri. Mereka (industri) juga merupakan bagian penting dan utama dari upaya kami menjaga kelestarian lingkungan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/11). / 2022).
Hal itu disampaikan Agus pada acara Launching Penghargaan Industri Hijau April 2022.
Penerapan Industri Hijau merupakan upaya pencegahan emisi dan limbah.
Hal ini terkait erat dengan hasil Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
Kementerian Perindustrian memberikan Penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian kepada dua unit usaha Sinar Mas Asia Pulp & Paper (APP), PT. OKI Pulp & Paper Mills (OKI Pulp & Paper) dan PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (IKPP – Pabrik Tangerang).
Secara simbolis, Presiden Komisaris PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata, dan Head of Sustainability PT IKPP – Tangerang Mills, Kholisul Fatikhin menerima penghargaan Best Performing Green Industry dari Dirjen Kemenperin Putu Juli Ardika di Gedung Kementerian Perindustrian.
Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper yang juga Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30 persen.
Serta menjaga dan melestarikan lebih dari setengah juta hektar hutan alam dan memberikan dampak positif bagi pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasok APP Sinar Mas, termasuk masyarakat lokal.
“Kami yakin dengan terus mensosialisasikan dan menerapkan pentingnya praktik industri berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, kami juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” kata Suhendra.
Secara umum kriteria penilaian Industri Hijau didasarkan pada tiga hal utama yaitu proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan bahan masukan, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi.
Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi pengurangan emisi CO2 (untuk industri besar), memenuhi bahan baku kualitas lingkungan (industri menengah), dan manajemen perusahaan.