Reporter Tribunnews.com Lita Febriani melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejak isu pemberian insentif pembelian kendaraan listrik muncul pada pertengahan Desember tahun lalu, pemerintah belum juga menuntaskan regulasi tersebut.
Desas-desus beredar bahwa peraturan tersebut akan dirilis pada Juni 2023 atau akhir semester pertama tahun depan.
“Kalau bisa dilakukan lebih awal dari Juni, kenapa tidak. Tapi intinya time frame-nya belum ada. Kami belum finalkan formulanya. Saya harap pertemuan pertama di tahun 2023 untuk membahas insentif ini akan diadakan di Minggu pertama Januari. Kemudian setelah pemerintah menyepakati formulanya, baru akan kami bahas dengan DPR. Kalau bisa awal Juni, alhamdulillah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Final Press Conference 2022, Selasa (27/ 12/2022).
Baca juga: Pemerintah Berencana Insentif Rp 40 Juta – Rp 80 Juta Beli Bus Listrik
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyadari isu insentif kendaraan listrik akan membuat pembeli menahan diri untuk membeli.
Namun, dia memastikan saat aturan itu diberlakukan, semua produsen yang membuat produk kendaraan listrik di Indonesia akan ada penjualannya.
“Saya baru datang dari Hyundai, jadi saya sampaikan pada mereka kalau kita keluarkan insentif, akan dapat hasil yang luar biasa. Yang dapat insentif itu yang punya pabrik di Indonesia, dan pabrikan mobilnya hanya dua, Ioniq 5 dan Wuling Air Ev,” jelas Agus.
Selain itu, tujuan diumumkannya insentif kendaraan listrik adalah untuk menarik investor agar segera merealisasikan investasinya di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Akan Temui DPR Saat Aturan Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Diselesaikan
“Keunggulan kami mengumumkan rencana pemberian insentif yang harus digarisbawahi adalah “menekan” industri lain untuk segera berinvestasi di Indonesia,” kata Menperin.